
Salah satu trend
sektor kesehatan, terkait keberadaan Puskesmas ini, adalah suatu insitusi
yang mampu segera mengadakan rencana, operasional, tindakan baik lapangan
maupun perawatan serta pengembangan secara cepat adalah Puskesmas dengan rawat
inap.
Puskesmas
Perawatan atau Puskesmas Rawat Inap merupakan Puskesmas yang diberi tambahan
ruangan dan fasilitas untuk menolong penderita gawat darurat, baik berupa
tindakan operatif terbatas maupun rawat inap sementara.
Fungsi Puskesmas Rawat Inap sebagai tempat
rujukan pertama bagi kasus tertentu yang perlu dirujuk, mempunyai beberapa
fungsi pokok, antara lain :
- Fungsi
sesuai dengan tugasnya yaitu pelayanan,pembinaan dan pengembangan, dengan
penekanan pada fungsi pada kegiatan yang bersifat preventif, promotif, dan
fungsi rehabilitative
- Fungsi yang berorientasi pada kegiatan teknis terkait instalasi perawatan pasien sakit, instalasi oba, instalasi gizi, dan instalasi umum. Juga fungsi yang lebih berorientasi pada kegiatan yang bersifat kuratif.
Peraturan Menkes tentang rawat inap bisa dilihat disini
0 comments:
Post a Comment
Bagi sahabat yang mau memberikan komentar, saran maupun kritik terhadap blog atau konten terkait, kami berharap anda menggunakan kalimat yang baik dan sopan. Terima kasih.
Note: Only a member of this blog may post a comment.